Kontak Kami

Struktur Organisasi

RSUD Sukowati Tangen

Struktur Organisasi RSUD Sukowati Tangen

Susunan Organisasi

1. Direktur

Memimpin penyelenggaraan rumah sakit sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Kepala Seksi Pelayanan

Bertanggung jawab atas:

  • Pelayanan medis
  • Pelayanan keperawatan
  • Pelayanan penunjang medis
  • Pengembangan pelayanan
3. Kepala Seksi Diklat Informasi dan Mutu

Bertanggung jawab atas:

  • Pendidikan dan pelatihan
  • Penelitian dan pengembangan
  • Peningkatan mutu pelayanan
  • Sistem informasi rumah sakit
4. Sub Bagian Tata Usaha

Bertanggung jawab atas:

  • Administrasi umum
  • Kepegawaian
  • Keuangan
  • Perlengkapan dan rumah tangga
Catatan Penting

Struktur organisasi ini dapat berubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan RSUD Sukowati Tangen serta mengacu pada peraturan yang berlaku.